dalam era globalisasi ini, pengguna radio sangat dibutuhkan selain mendengarkan sambil beraktipitas dapat menghibur anda dan informasi yang anda dapat dai pendengaran melalui radio.
namun mendirikan radio kita harus dapa memahami radio, nah sekarang HP sudah banyak di pituri dengan radio tapi kebanyakan atau hampir dengan menggunakan radio FM begitu juga elektronik lainnya, jadi lebih baik mendirikan radio FM daripada AM.

SYARAT MENDIRIKAN RADIO FM

Syarat-syarat  tersebut ada 2 yaitu persyaratan secara perijinan dan syarat teknis sarana dan prasarana.
1. Syarat secara perijinan :adalah persyaratan secara administrasi berupa:
  • Ijin lingkungan
  • Rekomendasi dari pemerintah daerah
  • Rekomendasi dari KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah)
  • Rekomendasi dari KPI Pusat
  • Ijin dari POSTEL
  • Ijin dari Kementerian Komunikasi Dan Desimenasi Informatika (KEMENKOMINFO)
2. Syarat berupa Sarana Dan Prasarana :
  • Tempat atau lokasi untuk sebuah Pemancar dan tempat siaran
  • Pemancar radio fm (Exciter, Booster, Antena) yang telah teruji oleh balai uji perangkat
  • Komputer
  • Mixer
  • Sarana Multimedia yang mendukung
atau anda belum paham mendirikannya ayo kita bantu dengan info: amos 081361112429.

sebenarnya kita dapat mendirikan radio dengan modal kecil.
caranya gampang banget.
cari tempat yang pasarnya tak diragukan agar radio bisa berjalan dengan sukses, selanjudnya tinggal cell saya supaya dapat triknya.