namun mendirikan radio kita harus dapa memahami radio, nah sekarang HP sudah banyak di pituri dengan radio tapi kebanyakan atau hampir dengan menggunakan radio FM begitu juga elektronik lainnya, jadi lebih baik mendirikan radio FM daripada AM.
SYARAT MENDIRIKAN RADIO FM
1. Syarat secara perijinan :adalah persyaratan secara administrasi berupa:
- Ijin lingkungan
- Rekomendasi dari pemerintah daerah
- Rekomendasi dari KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah)
- Rekomendasi dari KPI Pusat
- Ijin dari POSTEL
- Ijin dari Kementerian Komunikasi Dan Desimenasi Informatika (KEMENKOMINFO)
- Tempat atau lokasi untuk sebuah Pemancar dan tempat siaran
- Pemancar radio fm (Exciter, Booster, Antena) yang telah teruji oleh balai uji perangkat
- Komputer
- Mixer
- Sarana Multimedia yang mendukung
sebenarnya kita dapat mendirikan radio dengan modal kecil.
caranya gampang banget.
cari tempat yang pasarnya tak diragukan agar radio bisa berjalan dengan sukses, selanjudnya tinggal cell saya supaya dapat triknya.
0 komentar:
Posting Komentar